Halo smart trader, Salam profit with low DD,..
Semua hal yang berhubungan dengan penawaran dan permintaan atau dalam istilah kerennya supply demand akan selalu menemukan titik keseimbangan baru dan hanya membutuhkan sedikit waktu untuk berubah. Hukum permintaan dan penawaran ini bersifat ceteris paribus.
Hukum Permintaan
"Apabila harga barang naik, maka jumlah barang yang diminta turun. Sebaliknya apabila harga turun, maka jumlah barang yang diminta naik.
Hukum ini bersifat Cateris Peribus, artinya berlaku ketika faktor faktor lain yg memengaruhi dianggap tetap
Hukum Penawaran
"Apabila harga barang naik, maka jumlah barang yang ditawarkan pun ikut naik. Sebaliknya apabila harga barang turun, maka jumlah barang yang ditawarkan pun ikut turun"
Hukum Penawaran berlaku Cateris Peribus, artinya ketika faktor faktor lain yang memengaruhi dianggap tetap
Hal mendasar bagi pemula adalah mengetahui bagaimana dan mengapa harga ini bergerak. Karenanya penting dipahami bahwa harga bergerak tidak lain hanya karena fungsi serta akibat dari Hukum Penawaran dan Permintaan (Supply and Demand), bukan karena hal lain. Harga bergerak hanya dan hanya jika perhitungan sederhana ini menjadi tidak seimbang. Anggap saja perdagangan mata uang ini tidak jauh beda dengan perdagangan di pasar-pasar tradisional kita, harga cabe, misalnya, akan melonjak naik karena berkurangnya pasokan dari Kulonprogo. Atau karena mendekati hari-hari besar permintaan melonjak, jadi jangan heran kalo ibu-ibu ngomel karena harga cabe naik di pasar-pasar. Hal ini hampir sama saja dengan perdagangan mata uang, hanya beda skala dan medium saja. Karenanya mindset yang paling awal dimiliki oleh seorang trader, adalah mindset pedagang yang berdagang karena adanya permintaan dan penawaran.
Faktor - Faktor yang memengaruhi Permintaan
Faktor Yang Memengaruhi Penawaran
Semua hal yang berhubungan dengan penawaran dan permintaan atau dalam istilah kerennya supply demand akan selalu menemukan titik keseimbangan baru dan hanya membutuhkan sedikit waktu untuk berubah. Hukum permintaan dan penawaran ini bersifat ceteris paribus.
Hukum Permintaan
"Apabila harga barang naik, maka jumlah barang yang diminta turun. Sebaliknya apabila harga turun, maka jumlah barang yang diminta naik.
Hukum ini bersifat Cateris Peribus, artinya berlaku ketika faktor faktor lain yg memengaruhi dianggap tetap
Hukum Penawaran
"Apabila harga barang naik, maka jumlah barang yang ditawarkan pun ikut naik. Sebaliknya apabila harga barang turun, maka jumlah barang yang ditawarkan pun ikut turun"
Hukum Penawaran berlaku Cateris Peribus, artinya ketika faktor faktor lain yang memengaruhi dianggap tetap
Hal mendasar bagi pemula adalah mengetahui bagaimana dan mengapa harga ini bergerak. Karenanya penting dipahami bahwa harga bergerak tidak lain hanya karena fungsi serta akibat dari Hukum Penawaran dan Permintaan (Supply and Demand), bukan karena hal lain. Harga bergerak hanya dan hanya jika perhitungan sederhana ini menjadi tidak seimbang. Anggap saja perdagangan mata uang ini tidak jauh beda dengan perdagangan di pasar-pasar tradisional kita, harga cabe, misalnya, akan melonjak naik karena berkurangnya pasokan dari Kulonprogo. Atau karena mendekati hari-hari besar permintaan melonjak, jadi jangan heran kalo ibu-ibu ngomel karena harga cabe naik di pasar-pasar. Hal ini hampir sama saja dengan perdagangan mata uang, hanya beda skala dan medium saja. Karenanya mindset yang paling awal dimiliki oleh seorang trader, adalah mindset pedagang yang berdagang karena adanya permintaan dan penawaran.
Faktor - Faktor yang memengaruhi Permintaan
- Harga Barang
- Pendapatan Masyarakat
- Selera Masyarakat
- Kualitas Barang
- Harga Barang Lain Yang Berkaitan
- Waktu
- Jumlah Penduduk
- Kejadian Yang Akan Datang
Faktor Yang Memengaruhi Penawaran
- Biaya Produksi
- Kemajuan Teknologi
- Perkiraan Harga di Masa Depan
- Pajak
- Laba Yang Diinginkan Penjual
- Harga Barang Pengganti
Trading berdasarkan hukum dan prinsip supply demand akan menguji emosi sampai ke dalam tulang badan anda
Semoga bermanfaat
Hukum Penawaran dan Permintaan Selalu Bersifat Ceteris Paribus
Reviewed by Yonif
on
June 11, 2020
Rating:
No comments: