JAKARTA (Reuters) - Indonesia pada hari Sabtu mencabut pembatasan sementara media sosial yang diberlakukan untuk menghentikan kebohongan/HOAX online selama kekerasan di sekitar pengumuman hasil pemilihan resmi.
Pejabat Kementerian Komunikasi Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pada konferensi pers bahwa media sosial telah kembali normal.
Pembatasan diberlakukan pada hari Rabu setelah kerusuhan pecah di ibukota Indonesia menyusul protes terhadap kemenangan Presiden Joko Widodo dalam pemilihan bulan lalu.
Delapan orang terbunuh dan lebih dari 900 orang terluka ketika demonstrasi oleh pendukung calon presiden yang kalah, Prabowo Subianto turun ke kekerasan dengan polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet serta menggunakan kanon air untuk mengatasi kerusuhan.
Jenderal purnawirawan Prabowo menuduh pemilu itu curang akan tetapi badan pengawas pemilihan umum (BAWASLU) mengatakan tidak ada bukti kecurangan yang sistematis, terstruktur dan masif akan tetapi pengamat independen mengatakan jajak pendapat itu bebas dan adil.
Pihak berwenang menyalahkan tersebarnya hoax online, beberapa menyerukan serangan kekerasan pasca pemilihan, untuk meredakan ketegangan dan memasukkan pembatasan media sosial untuk mencegah "provokasi".
Langkah ini memberlakukan batasan pada kemampuan untuk mengunggah video atau foto di platform media sosial seperti Twitter, Facebook (FB), Instagram dan Whatsapp.
Kebijakan ini malah dikritik oleh tokoh oposisi sebagai otoriter.
Dengan pembatasan ini pemerintah berencana untuk memperketat peraturan yang ada untuk memerangi HOAX yang beredar secara luas di media online.
"Kami akan mewajibkan semua platform media sosial untuk secara aktif menghapus berita bohong dan berita palsu," katanya.
Pada konferensi pers yang sama, polisi mengatakan bahwa video yang beredar menunjukkan polisi memukuli seorang pria di Jakarta selama kerusuhan itu asli, tetapi mengatakan klaim bahwa ia telah meninggal adalah palsu dan mengatakan ia telah ditangkap karena membantu menghasut kerusuhan.
Pejabat Kementerian Komunikasi Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pada konferensi pers bahwa media sosial telah kembali normal.
Pembatasan diberlakukan pada hari Rabu setelah kerusuhan pecah di ibukota Indonesia menyusul protes terhadap kemenangan Presiden Joko Widodo dalam pemilihan bulan lalu.
Delapan orang terbunuh dan lebih dari 900 orang terluka ketika demonstrasi oleh pendukung calon presiden yang kalah, Prabowo Subianto turun ke kekerasan dengan polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet serta menggunakan kanon air untuk mengatasi kerusuhan.
Jenderal purnawirawan Prabowo menuduh pemilu itu curang akan tetapi badan pengawas pemilihan umum (BAWASLU) mengatakan tidak ada bukti kecurangan yang sistematis, terstruktur dan masif akan tetapi pengamat independen mengatakan jajak pendapat itu bebas dan adil.
Pihak berwenang menyalahkan tersebarnya hoax online, beberapa menyerukan serangan kekerasan pasca pemilihan, untuk meredakan ketegangan dan memasukkan pembatasan media sosial untuk mencegah "provokasi".
Langkah ini memberlakukan batasan pada kemampuan untuk mengunggah video atau foto di platform media sosial seperti Twitter, Facebook (FB), Instagram dan Whatsapp.
Kebijakan ini malah dikritik oleh tokoh oposisi sebagai otoriter.
Dengan pembatasan ini pemerintah berencana untuk memperketat peraturan yang ada untuk memerangi HOAX yang beredar secara luas di media online.
"Kami akan mewajibkan semua platform media sosial untuk secara aktif menghapus berita bohong dan berita palsu," katanya.
Pada konferensi pers yang sama, polisi mengatakan bahwa video yang beredar menunjukkan polisi memukuli seorang pria di Jakarta selama kerusuhan itu asli, tetapi mengatakan klaim bahwa ia telah meninggal adalah palsu dan mengatakan ia telah ditangkap karena membantu menghasut kerusuhan.
Pembatasan Medsos Bertujuan Untuk Mengurangi HOAX yang Beredar di Indonesia
Reviewed by Yonif
on
May 25, 2019
Rating:
No comments: