Keahlian Profesional

Dewasa ini ada kegandrungan dalam masyarakat untuk menuntut profesinalisme dalam bekerja. Walaupun istilah ini sering dugunakan dengan bebas tanpa ada konsep yang jelas, namun hal tersebut menunjukkan cerminan dari adanya tuntutan yang semakin besar dari masyarakat akan proses dan hasil kerja yang bermutu, penuh tanggungjawab, dan bukan asal dilaksanakan.
Pada umumnya masyarakat awam memaknai kata profesionalisme bukan hanya digunakan untuk pekerjaan yang telah diakui sebagai suatu profesi, melainkan pada hampir setiap pekerjaan. Misal, penjahat profesional, sopir profesional, hingga tukang ojek profesional. Masyarakat awam juga mengartikan seseorang disebut profesional jika cara kerjanya baik, cekatan, dan hasilnya memuaskan. Dengan hasil kerjanya itu, seseorang mendapatkan uang atau bentuk imbalan lainnya.

Dikalangan profesi-profesi yang ada, terdapat kesepakatan tentang pengertian profesi, yaitu profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggungjawab, dan kesetiaan terhadap profesi. Namun, begitu dipelajari lebih dalam apa dibalik batasan itu, banyak perbedaan ditemukan. Seluk-beluk profesi tidaklah sederhana, bahkan mulai konsep dasar tentang profesi terdapat perbedaan mendasar. Misalnya, profesi tertentu mensyaratkan anggotanya disebut profesional manakala pendidikannya sarjana keatas, dalam profesi lain hal ini tidak penting.
Webster’s Ninth New Collegiate Dictionary (1983) yang dikutip dalam artikel Murtanto (1999) mendefinisikan keahlian merupakan keterampilan dari seorang ahli. Sedangkan ahli didefinisikan sebagai seseorang yang memiliki tingkat keterampilan tertentu atau pengetahuan yang tinggi dalam subjek tertentu yang diperoleh dari pelatihan atau pengalaman. Dalam artikel yang sama, Hayes Roth, dkk (1983) mendefinisikan keahlian sebagai keberadaan dari pengetahuan tentang suatu lingkungan tertentu, pemahaman terhadap masalah-masalah yang timbul dalam lingkungan tersebut, dan keterampilan untuk memecahkan permasalahan tersebut.

Profesional berasal dari kata profesi yang mempunyai makna menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan pada pekerjaan itu (Drs Suparlan. Halm. 71). Sedangkan kata profesional menunjuk pada dua hal yakni orangnya dan penampilan atau kinerja orang tersebut dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa keahlian profesional merupakan keterampilan yang dimiliki oleh orang yang mempunyai pekerjaan atau jabatan dalam bidang tertentu.

Karakteristik Keahlian Profesi
Secara implisit sesungguhnya telaah tersimpul beberapa ciri pokok yang membedakan suatu jenis pekerjaan yang telah dapat diidentifikasikan sebagai suatu profesi dari jenis kategori pekerjaan lainnya. Telah sejak lama permasalahan karakteristik keprofesian tersebut menjadi perhatian dan fokus telaah banyak pakar yang meminatinya. Namun, tidak terjadi keseragaman kesimpulan hasil kajian para pakar tersebut mengenai karakteristik keprofesian tersebut.
Lieberman (1956), mengemukakan bahwa karakteristik profesi kalau dicermati secara seksama ternyata terdapat pokok-pokok persamaannya. Di antara pokok-pokok persamaan tersebut ialah sebagai berikut.

1.    A unique, definite, and essential servirce
Keahlian profesi merupakan suatu jenis pelayann atau keahlian yang unik (khas), dalam arti berbeda dari jenis pekerjaan atau pelayanan apapun yang lainnya. Disamping itu profesi juga bersifat definitif dalam arti jelas batas-batas kawasan cakupan bidang garapannya. Selanjutnya, keahlian profesi juga merupakan suatu keahlian atau pelayangan yang amat penting, dalam arti hal itu amat dibutuhkan oleh pihak penerima jasa sementara pihaknya sendiri tidak memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan untuk melakukannya sendiri.

2.    An emphasis upon intellectual technique in performing its service
Pelayanan itu amat menuntut kemampuan kinerja intelektual, yang berlainan dengan keterampilan manual semata-mata. Sehingga, keahlian suatu profesi harus ada suatu teori dan wawasan intelektual yang mendasarinya.

3.    A long period of specialized training
Perolehan kemampuan intelektual serta sikap profesional tersebut, seseorang akan memerlukan waktu yang cukup lama. Untuk mencapai kualifikasi keprofesian sempurna lazimnya tidak kurang dari lima tahun lamnya. Ditambah dengan pengalaman praktek terbimbing hingga tercapainya suatu tingkat kemnadirian secara penuh dalam menjalankan profesinya.

4.    A broad range of autonomy for both the individual practitioners and the occupational group as whole
Kinerja pelayanan itu demikian cermat secara teknis, sehingga kelompok (asosiasi) profesi yang bersangkutan sudah memberikan jaminan bahwa anggotanyadipandang mampu untuk melakukannya sendiri, apa yang seharusnya dilakukan dan bagaimana menjalankannya, siapa yang seharusnya meberikan izin dan lisensi melaksanakan kinerja itu.

5.    An acceptance by the practitioner of broad personal responsbility for judgments made and acts performed within the scope of professional autonomy
Konsekuensi dari otonomi yang dilimpahkan kepada seorang tenaga praktisi profesional itu, maka berarti pula ia memikul tanggungjawab pribadinya harus secara penuh. Apapun yang terjadi, seperti dokter keliru melakukan diagnosis atau meberikan perlakuan terhadap pasiennya atau seorang guru yang keliru menangani permasalahan siswanya, maka semuanya itu harus dipertanggungjawabkannya.

6.    An emphasisupon the service to be rendered, rather than the economic gain to the practitioners, as the basis for the organization and performance of the social service delegated to the ocupational group
Mengingat pelayanan profesional itu merupakan hal yang amat esensial maka hendaknya kinerja pelayanan tersebut lebih mengutamakan kepentingan pelayanan pemenuhan kebutuhan tersebut, ketimbang untuk perolehan imbalan ekonomis yang akan diterimanya. Hal tu bukan berarti pelayanan profesional tidak boleh menerima imbalan yang selayaknya. Bahkan, seandainya kondisi dan situasi menuntut atau memanggilnya, seorang profesional hendaknya bersedia memberikan pelayanan tanpa imabalan sekalipun.

7.    A comprehensive self-gouverning organization of practitioners
Mengingat pelayanan profesional itu sangat teknis sifatnya, maka masyarakat menyadari bahwa pelayanan semacam itu hanya mungkin dilakukan penanganannya oleh mereka yang kompeten saja.

8.    A code of ethics wich has been clarified and interpreted at ambiguous and doubtful by concrete cases
Otonomi yang dinikmati dan dimiliki oleh organisasi profesi dengan para anggotanya seharusnya disertai kesadaran dan niat yang tulus baik pada organsasi maupun pada individual anggotanya untuk memonitor perilakunya sendiri.

Seseorang dapat dikatakan profesional apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Memiliki suatu keahlian khusus
  2. Merupakan suatu panggilan hidup
  3. Memiliki teori-teori yang baku secara universal
  4. Mengabdikan diri untuk masyarakat dan bukan untuk diri sendiri
  5. Dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi yang aplikatif
  6. Memiliki otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya
  7. Mempunyai kode etik
  8. Mempunyai klien yang jelas
  9. Mempunyai organisasi profesin yang kuat
  10. Mempunyai hubungan dengan profesi pada bidang-bidang yang lain
Ciri-ciri di atas masih umum karena belum dikaitkan dengan bidang keahlian tertentu. Dalam bidang pendidikan, profesional tidak lepas dari seorang guru. Menurut Gilbert H. Hunt, guru yang profesional harus memiliki kriteria-kriteria tertentu yang positif antara lain:
  1. Sifat positif dalam membimbing siswa
  2. Pengetahuan yang mamadai dalam mata pelajaran yang dibina
  3. Mampu menyampaikan materi pelajaran secara lengkap
  4. Mampu menguasai metodologi pembelajaran
  5. Mampu memberikan harapan riil terhadap siswa
  6. Mampu merekasi kebutuhan siswa
  7. Mampu menguasai manajemen kelas

C.    Sikap Keahlian Profesional
    Sikap-sikap yang dimiliki oleh seorang yang profesional dalam bidangnya antara lain:
  • Fleksibel
Memiliki pegangan hidup, prinsip, pendirian/keyakinan (nilai dan ilmu) dalam menyatakan keyakinannya harus fleksibel, disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan kerja.
  • Bersikap terbuka
Menerima pendapat, saran, dan kritik yang membangun dari orang lain serta mau mengintrospeksi diri.
  • Berdiri sendiri
Dewasa secara intelektual, sosial dan emosional.
  • Peka/sensitif
Cepat mengerti, memahami kondisi lingkungan kerja.
  • Tekun
Giat dalam menyiapkan, melaksanakan dan menyempurnakan pekerjaannya
  • Realistik
Melihat kenyataan lingkungan kerja yang sebenarnya dan bekerja sesuai dengan keadaan tersebut.
  • Melihat ke depan
Melaksanakan tugas yang dimiliki dengan selalu memikirkan kelanjutannya.
  • Rasa ingin tahu
Selalu belajar, mencari dan menemukan sendiri ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Ekspresif
Menciptakan lingkungan kerja yang kondusif
  • Menerima diri
Menerima keadaan dan kondisi dirinya. Memahami kelebihan dan kelemahan diri sendiri

 

D.    Tingkat dan Jenis Profesi
    Keragaman kemampuan ditinjau dari tingkat keprofesionalan yang ada diperlukan karena di masyarakat terdapat berbagai pekerjaan yang kategorinya juga berbeda. Richey (1974) secara tentatif telah mencoba mengidentifikasi tingkat-tingkat keprofesian itu dengan pengkatagorian sebagai berikut :
  1. Profesi yang telah mapan (older professions)
  2. Profesi baru (newer professions)
  3. Profesi yang sedang tumbuh kembang (emergent professions)
  4. Semi-profesi (semiprofessions)
  5. Tugas jabatan atau pekerjaan yang belum jelas arah tuntutan status keprofesionalannya (occupations that lay unrecognized claim to professional status).

    Perbedaan kategori pekerjaan tidak menunjukkan perbedaan unsur-unsur atau elemen yang memerlukan pelayanan tetapi menunjukkan pada sifat dan hakekat dari pelayanan. Perbedaan kebutuhan pelayanan ini khususnya dibedakan atas mendasar dan tidaknya tumpuan pekerjaan serta besar kecilnya tanggung jawab yang dituntut. Sebagai gambaran yang dapat digolongkan ke dalam jenis kategori yang mapan antara lain: hukum,kedokteran, dan sebagainya.
    Sa’ud (2009) dalam bukunya menunjukkan delapan jenis bidang yang termasuk tingkat profesional dan semi-profesional yang dapat dilihat dalam bagan berikut :











     Jelas terlihat dari bagan di atas bahwa untuk setiap bidang profesi yang termasuk pkerjaan profesional dan semi-profesional memerlukan keahlian-kehalian khusus yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.


Keahlian Profesional Keahlian Profesional Reviewed by Yonif on December 14, 2015 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.